Karena melakukan tindakan lalai, Brigadir Satu RG, Bintara Dit Sabhara Polda Metro Jaya, harus menjalani pemeriksaan. Ia disangka lalai karena senjata api laras panjang jenis AK 47 yang sedang dipegangnya meletus.
Senjata api AK 47 milik Brigadir Satu RG, meletus saat yang bersangkutan akan masuk ke sebuah toilet di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis, 2 Agustus 2012, sekitar pukul 14.45 WIB.
Proyektil senjata itu meletus ke arah lantai dan mengenai Aditya Pradana dan Ahmad Syakiri pengujung mal. Keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat di kawasan Kelapa Gading.
"Telah terjadi kelalaian yang mengakibatkan korban luka akibat pecahan lantai yang berasal dari rekoset tembakan senapan AK 47," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Jumat, 3 Agustus 2012.
Ditambahkan Rikwanto, atas kejadian ini, Polres Jakarta Utara sudah melakukan olah tempat kejadian dan memeriksa Briptu RG oleh Propam dan menyita barang bukti berupa senjata jenis Ak 47 dan selongsong peluru.
Briptu RG, adalah Bintara Dit Sabhara Polda Metro Jaya yang sedang mendapat tugas untuk melakukan pengawalan terhadap petugas PT Securicor untuk mengambil setoran uang dari tenant Zara Mal Kelapa Gading.(*)